Berita

4 Guru P3K Terima SK TPG

Selasa, 14 November 2023 16:51 WIB
  • Share this on:

Kotamobagu (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu Jamaluddin Lamato didampingi Kasubbag TU Mario Moka, pada Selasa (14/11) menyerahkan SK penerima TPG (tunjangan profesi guru) kepada 4 orang guru berstatus ASN P3K. Bila selama ini Kemenag Kotamobagu membayar TPG hanya kepada guru PNS dan Non PNS, maka kali ini, dan ini kali pertama Kemenag Kotamobagu membayar TPG kepada ASN P3K.
Para penerima TPG yakni Delma Ali, Hasma Duwente, Ahmad Buchori Tammam dan Mariamah, keempatnya dari MAN 1 Kotamobagu. Delma dan tiga rekannya bertepatan dengan rapar survei kepuasan masyarakat yang diikuti mereka, disela rapat tersebut dilaksanakan penyerahan SK.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada pendidik / guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Yang selanjutnya sertifikat pendidik akan digunakan sebagai salah satu sasaran tunjangan profesi yaitu guru PNS dan Non PNS yang berstatus P3K  yang telah memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru, memenuhi beban kerja, dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional.
Tak mudah mengemban tanggung jawab sebagai guru, karena ditangan merekalah generasi penerus bangsa (anak didik) menerima pendidikan yang layak sesuai jenjang mereka mulai dari setingkat MI/SD, MTs/SMP dan MA/SMA.
Lamato mengungkapkan bahwa dengan menerima TPG artinya kesejahteraan para guru menjadi prioritas dan mengalami peningkatan, oleh karena itu, Kepala Kantor berharap agar para guru penerima TPG harus mampu bekerja lebih profesional dan dituntut untuk lebih kreatif, hal ini tentunya seimbang dengan hasil yang mereka peroleh.

Editor:
Pratiwi Paputungan
Kontributor:
Tiwi
Penulis:
Tiwi
Fotografer:
Nia

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -