Berita

BPJS Ketenagakerjaan dan MIS Baitul Makmur Kotamobagu Bersinergi dalam Menjamin Kesejahteraan Pekerja Pendidikan

Jumat, 25 Agustus 2023 09:53 WIB
  • Share this on:

Kota Kotamobagu (Kemenag) - Sinergi dalam pemberian perlindungan kepada tenaga pendidik dan kependidikan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Baitul Makmur Kotamobagu semakin kuat dengan adanya penyerahan BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril Muin, pada hari Jumat (25/08).

Dalam momen yang penuh makna, Kepala MIS Baitul Makmur, Arkam Lahiya, menerima secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dan MIS Baitul Makmur dalam menjaga kesejahteraan para pekerja pendidikan di lingkungan sekolah.

"Kami berkomitmen untuk melindungi para pekerja pendidikan dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. Kemitraan dengan MIS Baitul Makmur adalah bukti nyata dari upaya bersama kami dalam mencapai tujuan ini," ujar Syafril.

Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada tenaga pendidik dan kependidikan di MIS Baitul Makmur menunjukkan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan para pekerja pendidikan. Perlindungan ini tidak hanya mengandung makna finansial, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Arkam Lahiya, Kepala MIS Baitul Makmur, mengapresiasi langkah kerjasama ini. "Kami percaya bahwa perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan nilai positif bagi para tenaga pendidik dan kependidikan kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,"

Dengan semangat berbagi dan bersinergi, BPJS Ketenagakerjaan dan MIS Baitul Makmur Kotamobagu berharap dapat terus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pekerja pendidikan. Hal ini sejalan dengan misi mendidik dan membentuk generasi yang berkualitas dan memiliki integritas.

Editor:
Pratiwi Paputungan
Kontributor:
Indah Wardati Lahiya
Penulis:
Indah
Fotografer:
Humas MIBM

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -