Kotamobagu (Kemenag) - Kepala Seksi Pendis Kemenag Kota Kotamobagu Ratna Potabuga memimpin rapat kordinasi jajaran Seksi Pendidikan Islam terkait finalisasi hasil monev dan pendampingan penyusunan laporan pertanggung jawaban Dana Bos dan BOP Tahap I TA. 2023 pada Madrasah se Kota Kotamobagu, yg dihadiri oleh Kepala Madrasah RA,MI,MTS, MA dan Bendahara, Selasa (24/10).
Tujuan BOP dan BOS ini untuk membantu biaya operasional pendidikan dalam rangka peningkatan aksesibilitas siswa, juga untuk membantu biaya operasional pendidikan pada RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran.
Banyak hal yang bisa dilakukan lewat dana BOS/BOP oleh karena itu, penting juga diperhatikan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) agar penyaluran bantuan tersebut lebih jelas manfaatnya. Sudah menjadi satu keharusan laporan terebut dibuat secara berkala.
Ratna Potabuga berharap Madrasah penerima BOS/BOP bisa segera menyelesaikan LPJ tepat waktu tentunya dengan memperhatikan standar LPJ sesuai dengan aturan yang ada. Tak hanya dalam pembuatan LPJ saja, Ratna juga mengingatkan dalam penyaluran dana BOS/BOP harus tepat sasaran dan dilakukan sesuai aturan berlaku.