Berita

Zabar Hunta Sosialisasikan KMA Nomor 1376 Tahun 2022 di MTsN 1 Kotamobagu

Kamis, 16 November 2023 20:02 WIB
  • Share this on:

Kotamobagu (Kemenag) - Bagian Kepegawaian Kantor Kemenag Kotamobagu gelar sosialisasi KMA 1376 tahun 2022 Tentang pedoman kehadiran guru pada madrasah, dengan pemateri Abdul Zabar Hunta Analis Kepegawaian pada Kantor Kemenag Kotamobagu, Kamis (16/11). Bertempat di aula MTsN 1 Kotamobagu dihadiri Kepala Madrasah dan para guru.
Tak hanya itu, Zabar Hunta juga memberi penjelasan terkait peraturan lainnya seperti PP 94 Th. 2021 tentang disiplin kehadiran PNS dan lain sebagainya yang terkait dengan kewajiban PNS dan guru.
Dalam KMA 1376 dijelaskan bahwa ada beberapa hal yang ditetapkan dalam KMA 1367 Tahun 2022 tentang kehadiran guru madrasah, antara lain terkait hari dan jam kerja guru madrasah, rekam kehadiran, batasan waktu, kriteria tidak masuk kerja, hari libur, dan ketentuan lainnya terkait kehadiran guru madrasah.
Peran guru madrasah sangat penting dalam dunia pendidikan Islam karena selain dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya di madrasah. Guru madrasah juga berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik dan menjadi contoh tauladan, semua demi terciptanya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi anak didiknya, pendidikan di madrasah merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan.
Dengan begitu sangatlah penting sebagai guru madrasah yang memiliki peran cukup kuat dalam pendidikan, maka guru juga harus memperhatikan kewajiban mereka selain berbagi ilmu dengan anak didik melainkan penting dimulai dari diri sendiri akan kesadaran disiplin dan tanggungjawabnya.

Editor:
Pratiwi Paputungan
Kontributor:
Tiwi
Penulis:
Tiwi
Fotografer:
Nia

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -